Pria Ini Bunuh Kekasihnya Lantaran Lamaran Ditolak Ortu Kekasih

https://sigadisberry.blogspot.com/2020/08/pria-ini-bunuh-kekasihnya-lantaran.html


Pria Ini Bunuh Kekasihnya Lantaran Lamaran Ditolak Ortu Kekasih - Intan Mulyatin (25), seorang perawat cantik yang tega dibunuh oknum dosen berinisial AS (31) gara-gara lamarannya ditolak oleh orang tua korban. Intan Mulyatin dan pelaku masih ada hubungan keluarga. Pelaku AS melamar Intan.Akan tetapi orang tua Intan menolak. Kabarnya, lamaran AS ditolak karena Intan sudah memiliki kekasih. Bahkan, Intan dan kekasihnya itu akan menikah dua bulan lagi.

AS yang lamarannya ditolak pun merasa sakit hati. Ia menghadang Intan saat pulang mengantar orangtuanya berjualan di pasar Ama Hami Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Rabu (5/8) sekitar pukul 8.30 Wita. Pelaku mencegat korban di Jalan Dana Traha Gunung Raja Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Pelaku dan korban sempat cekcok mulut. Pelaku yang sakit hati akhirnya menyerang korban membabi buta dengan sebilah pisau hingga mengalami sejumlah luka tusukan. Seusai menikam korban, pelaku langsung melarikan diri untuk menghindari amukan warga yang melintas.

Korban yang tergeletak di tengah jalan raya langsung dilarikan ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Bima dengan menggunakan mobil pengendara yang melintas untuk mendapat pertolongan medis. Akan tetapi tidak berselang lama, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusukan di beberapa bagian tubuh seperti di perut, kepala, kaki dan tangan.

Bukan Cuma Lamaran Ditolak, Pelaku Membiayai Kuliah Korban

“Tersangka ini sakit hati karena lamarannya ditolak orang tuanya,” terang Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono saat menggelar jumpa Pers pada Rabu (5/8) siang. Haryo Tejo mengatakan, korban pernah kuliah di salah satu perguruan tinggi kesehatan di Makassar, Sulawesi Selatan. Akan tetapi, bukan cuma faktor itu yang membuat dirinya gelap mata hingga tega menghabisi nyawa Intan. Kemarahan AS memuncak lantaran selama ini dia sudah membiayai Intan kuliah di Universitas Muslim Makassar.

Haryo menambahkan, pelaku sebelumnya sudah membuntuti korban dari Pasar Ama Hami dan ketika melintas di Jalan Dana Traha, tersangka kemudian mencegatnya. Usai membunuh korban, pelaku sempat melarikan diri, kemudian menyerahkan diri ke polisi. Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa parang yang digunakan untuk membunuh korban. Polisi juga mengamankan pakaian yang dipakainya saat kejadian.

Pelaku yang seorang dosen di salah satu perguruan tinggi swasta Kota Bima itu kini dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

0 Response to "Pria Ini Bunuh Kekasihnya Lantaran Lamaran Ditolak Ortu Kekasih"

Posting Komentar